JAKARTA, iNews.id - Tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) pada Selasa (12/11/2024). Mereka semuanya merupakan tahanan kasus narkoba.
Ketujuh orang itu di antaranya AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan menjelaskan, satu di antaranya berstatus narapidana. Sementara yang lainnya merupakan tahanan titipan yang masih bersidang.
"Yang sudah vonis itu 10 tahun. Bandar (narkoba)," kata dia.
Pencarian terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba bersana pihak kepolisian. Tonny meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan dan narapidana ini untuk melapor.