JAKARTA, iNews.id – Tim kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka menunjukkan dokumen riwayat pendidikan Wakil Presiden tersebut, mulai dari ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga dokumen pendidikan di Singapura, Australia, dan Inggris.
Dokumen tersebut diperlihatkan kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, dalam sidang lanjutan perkara Nomor 255/G/2026/PTUN.JKT dengan agenda penyerahan bukti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Rullyandi mengatakan, penunjukan dokumen tersebut merupakan bentuk keterbukaan kepada publik mengenai riwayat pendidikan Gibran.
"Kami sudah siap untuk membacakan dan memperlihatkan di hadapan Majelis Hakim dan juga kepada rekan-rekan media sebagai bentuk keterbukaan kami kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa riwayat pendidikan dari Bapak Gibran Rakabuming," ujar Rullyandi seusai sidang.
Dia kemudian memperlihatkan sejumlah dokumen pendidikan Gibran, mulai dari ijazah SD dan SMP, sertifikat secondary school di Orchid Park, Singapura, serta certificate of attendance dari UTS Insearch di Australia.