Kuasa Hukum Gibran Buka Dokumen Pendidikan SD hingga S-1 di Sidang PTUN

iNews TV
Kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka menunjukkan dokumen pendidikan SD hingga S-1 dalam sidang lanjutan gugatan di PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026). Foto iNews TV

Selain itu, Rullyandi menunjukkan sertifikat advanced diploma dari The Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan ijazah S-1 dari University of Bradford, Inggris.

Menurut Rullyandi, dokumen-dokumen tersebut telah dicantumkan dalam berkas jawaban setebal 69 halaman yang disampaikan kepada majelis hakim.

"Kami sudah lampirkan dalam jawaban kami setebal 69 halaman. Ini jawabannya. Ini ada di halaman 50, ijazah SD-nya. Silakan, dilihat," kata Rullyandi.

Dia menambahkan, berkas jawaban beserta dokumen pendukung telah diunggah melalui sistem elektronik atau e-Court. Dokumen fisiknya juga telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.

"Jadi jawaban ini sudah kami serahkan kepada Majelis, sudah kami upload di sistem e-Court, dan kami sampaikan fisiknya juga kepada Penggugat, juga Tergugat," pungkasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
12 jam lalu

Mercy Sihombing Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN, Ada Apa?

2 hari lalu

PKS Sebut PDIP Sambut Baik Usulan Hak Angket Ijazah Gibran di DPR

11 jam lalu

Mercy Sihombing Cabut Gugatan Suket Gibran, Kuasa Hukum Wapres Singgung Marwah Pengadilan

1 hari lalu

Hasto Akui Bahas Hak Angket Gibran dengan PKS: Jadi Pemimpin Harus Konstitusional, Bukan karena Orang Tua

1 hari lalu

RAPI Usul Hapus Syarat Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Tak Lihat Ada Ijazahnya atau Tidak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal