Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan Minta Dokter PPDS Dihukum Berat: Tak Ada Ruang Damai

Billy Maulana Finkran
Kuasa hukum korban pemerkosaan Priguna Anugerah Pratama (PAP) dokter PPDS anestesi di RSHS Bandung menegaskan tidak ada ruang damai dalam kasus ini. (Foto: iNews/Maulana Finkran)

BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukum korban pemerkosaan Priguna Anugerah Pratama (PAP) dokter PPDS anestesi di RSHS Bandung meminta pelaku dihukum berat. Tidak ada ruang perdamaian sebab tindakan yang dilakukan tersangka merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. 

"Kami berharap adanya penambahan masa hukuman untuk pelaku," ujar kuasa hukum korban FH (21), Debi Agusfriansa dari Jabar Bantuan Hukum, Sabtu (12/4/2025).

Dia juga menyayangkan tindakan kuasa hukum tersangka yang membeberkan identitas korban ke publik saat konferensi pers. Hal ini menambah trauma yang dialami korban.

Debi menuturkan, tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan dengan menggunakan pidana adminisitratif karena pidana tersebut merupakan kejahatan serius dan luar biasa. Karena itu diperlukan penanganan khusus terkait kasus ini.

"Lebih dari 90 persen korban itu perempuan dan anak, mereka termasuk kelompok rentan. Nah, kelompok rentan ini yang seharusnya dilindungi oleh negara ini malah dijadikan objek kejahatan," kata Debi.

Dia menegaskan, tidak ada upaya damai dalam kasus tersebut. Terkait surat perdamaian yang sempat disetujui pelaku dan korban tidak memiliki kekuatan hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
All Sport
13 jam lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Buletin
1 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Buletin
2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Buletin
2 hari lalu

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban Jiwa, Ini Kata Pramono Anung

Buletin
3 hari lalu

Iran Hantam Tel Aviv dengan Rudal, Ledakan Besar Guncang Pusat Kota Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal