Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan Minta Dokter PPDS Dihukum Berat: Tak Ada Ruang Damai

Billy Maulana Finkran
Kuasa hukum korban pemerkosaan Priguna Anugerah Pratama (PAP) dokter PPDS anestesi di RSHS Bandung menegaskan tidak ada ruang damai dalam kasus ini. (Foto: iNews/Maulana Finkran)

BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukum korban pemerkosaanPriguna Anugerah Pratama (PAP) dokter PPDS anestesi di RSHS Bandung meminta pelaku dihukum berat. Tidak ada ruang perdamaian sebab tindakan yang dilakukan tersangka merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. 

"Kami berharap adanya penambahan masa hukuman untuk pelaku," ujar kuasa hukum korban FH (21), Debi Agusfriansa dari Jabar Bantuan Hukum, Sabtu (12/4/2025).

Dia juga menyayangkan tindakan kuasa hukum tersangka yang membeberkan identitas korban ke publik saat konferensi pers. Hal ini menambah trauma yang dialami korban.

Debi menuturkan, tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan dengan menggunakan pidana adminisitratif karena pidana tersebut merupakan kejahatan serius dan luar biasa. Karena itu diperlukan penanganan khusus terkait kasus ini.

"Lebih dari 90 persen korban itu perempuan dan anak, mereka termasuk kelompok rentan. Nah, kelompok rentan ini yang seharusnya dilindungi oleh negara ini malah dijadikan objek kejahatan," kata Debi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

4 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

13 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

13 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

17 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal