Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan Minta Dokter PPDS Dihukum Berat: Tak Ada Ruang Damai

Billy Maulana Finkran
Kuasa hukum korban pemerkosaan Priguna Anugerah Pratama (PAP) dokter PPDS anestesi di RSHS Bandung menegaskan tidak ada ruang damai dalam kasus ini. (Foto: iNews/Maulana Finkran)

BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukum korban pemerkosaan Priguna Anugerah Pratama (PAP) dokter PPDS anestesi di RSHS Bandung meminta pelaku dihukum berat. Tidak ada ruang perdamaian sebab tindakan yang dilakukan tersangka merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. 

"Kami berharap adanya penambahan masa hukuman untuk pelaku," ujar kuasa hukum korban FH (21), Debi Agusfriansa dari Jabar Bantuan Hukum, Sabtu (12/4/2025).

Dia juga menyayangkan tindakan kuasa hukum tersangka yang membeberkan identitas korban ke publik saat konferensi pers. Hal ini menambah trauma yang dialami korban.

Debi menuturkan, tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan dengan menggunakan pidana adminisitratif karena pidana tersebut merupakan kejahatan serius dan luar biasa. Karena itu diperlukan penanganan khusus terkait kasus ini.

"Lebih dari 90 persen korban itu perempuan dan anak, mereka termasuk kelompok rentan. Nah, kelompok rentan ini yang seharusnya dilindungi oleh negara ini malah dijadikan objek kejahatan," kata Debi.

Dia menegaskan, tidak ada upaya damai dalam kasus tersebut. Terkait surat perdamaian yang sempat disetujui pelaku dan korban tidak memiliki kekuatan hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
5 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
7 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal