Sementara Kepala Lapas Lombok Barat Muhammad Fadli mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tempat ruangan khusus, yang dipersiapkan untuk ditempati lansia dan disabilitas.
"Perbedaan ruangan ini ada fasilitas tambahan seperti kloset duduk dan sower dan kebutuhan selanjutnya. Nantinya juga akan disediakan tenaga pendamping petugas lapas," katatanya.
Diketahui, Polda NTB dan Kejati NTB dalam waktu dekat ini akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan agar Agus bisa segera diadili.