Mendagri Tegaskan Pergub 2/2025 untuk Melindungi Keluarga dari Perceraian

iNews TV
Mendagri Tito Karnavian menyebut bahwa Pergub 2/2025 justru dikeluarkan untuk melindungi perempuan agar para suami tak meninggalkan istrinya semena-mena. (iNews TV)

"Kemudian, tidak memiliki keturunan. Nah, dari dasar itu, Pak Gubernur ingin melindungi, melindungi; saya ulangi narasinya ya: melindungi para istri, para ibu-ibu, anak-anaknya kalau sudah punya anak, supaya suami jangan mudah meninggalkan istri, dibuang begitu saja. Ketika dia ada sakit, kemudian enggak bisa, mohon maaf, melayani, diceraikan," timpalnya.

Tito menekankan bahwa Pergub ini justru dikeluarkan untuk melindungi perempuan agar para suami tak meninggalkan istrinya semena-mena. 

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pj Gubernur DKI: Pergub 2/2025 Bukan Dukung ASN Poligami

2 tahun lalu

Sah! PNS Pemprov DKI Boleh Poligami, Ini Bunyi Aturan dan Syaratnya

1 hari lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

3 hari lalu

Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak

3 hari lalu

Pesan Wardatina Mawa untuk Insanul Fahmi usai Resmi Cerai, Menohok Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal