Mendagri Usul 3 Opsi Waktu Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

Achmad Al Fiqri
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan sebanyak tiga opsi waktu pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan sebanyak tiga opsi waktu pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Tito dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Tito menerangkan, opsi pertama waktu pelantikan kepala daerah bagi wilayah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan serentak. Adapun, pelantikan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.

"Ini dilaksanakan oleh presiden melantiknya, dan pemerintah akan menentukan tanggal 6 Februari, hari Kamis," ujar Tito.

Tito mengungkapkan skema pemisahan waktu pelantikan antara Gubernur dengan Wali Kota atau Bupati. Untuk Gubernur, dilaksanakan pada 6 Februari, sementara Wali Kota/Bupati digelar pada 10 Februari.

Adapun Presiden Prabowo hanya melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Setelah itu, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilantik oleh gubernur di daerah masing-masing setelah tanggal pelantikan presiden.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Selat Hormuz Ditutup, Presiden Prabowo Panggil Bahlil Bahas Nasib Stok BBM Nasional

Nasional
5 jam lalu

Ini Respons Dubes Iran soal Rencana Prabowo Jadi Mediator 

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Kenang Sosok Try Sutrisno: Prajurit Sejati, Mengutamakan Tanah Air

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana Bahas Dampak Penutupan Selat Hormuz

Nasional
10 jam lalu

Hujan Iringi Prosesi Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal