Mendagri Usul Gubernur Terpilih Tak Bersengketa di MK Dilantik 6 Februari

Achmad Al Fiqri
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan opsi pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih tanpa sengketa pilkada di MK pada 6 Feburari 2025 mendatang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan opsi pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025 mendatang. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Hal ini disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

“Opsi 1, gubernur dan wakil gubernur dilantik presiden pada Kamis 6 Februari 2025,” ujar Tito.

Tito menjelaskan, setidaknya ada dua pertimbangan yang melatarbelakangi hal tersebut. Menurutnya, pelantikan kepala daerah definitif non-sengketa MK perlu segera dilantik untuk menjamin kepastian politik dan efektivitas pemerintahan.

“Menjamin kepastian politik dan penyelenggaraan pemerintahan serta stabilitas politik yang berdampak pada situasi ekonomi, sosial dan keamanan," kata dia.

"Menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Program Strategis Nasional dan program yang sesuai dengan visi misi Kepala Daerah definitif sehingga berpengaruh terhadap percepatan perkembangan daerah,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Breaking News: Mendagri Pecat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

17 hari lalu

Gibran usai MK Sebut Dirinya Tak Punya Ijazah Setara SMA: Saya akan Terus Fokus Bekerja

17 hari lalu

Pakar Sebut MK Hebat Siasati Putusan Ijazah Gibran, Arahkan ke Jalur Pemakzulan

17 hari lalu

MK Ungkap Alasan Gibran Tak Dianggap Punya Ijazah SMA, meski Pernah Sekolah di Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal