Menkomdigi Meutya Hafid Curhat Masalah Judi Online ke Komisi I DPR

iNews TV
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut, pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas praktik judi online. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut, pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas praktik judi online. Hal itu diungkapkan Meutya dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024)

"Mengenai judi online ini, tentunya yang dilakukan (pemblokiran) secara terbuka. namun pada dasarnya pemblokiran konten negatif ini tidak cukup. Ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja," kata Meutya.

Saat ini, Komdigi tengah melakukan audit sistem dan sumber daya manusia di internal. Komdigi juga harus berhati-hati lantaran polisi tengah menyidik kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

"Jadi tentu audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem, karena sistem yang sekarang juga mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Artinya kita melihat dulu permasalahannya apa," katanya.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
2 hari lalu

50 Juta Warga bakal Mengakses Portal Bansos, Kemkomdigi Uji Ketahanan Sistem

3 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

3 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

12 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

12 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal