Mewah, Kejagung Sita 3 Mobil dan 2 Kapal Milik Advokat Ariyanto

Tim iNews.id
Kejagung sita 3 mobil dan 2 kapal pesiar dari kasus minyak mentah

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti dari salah satu tersangka kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng, yakni Ariyanto (AR). Tercatat, ada 3 mobil dan 2 kapal pesiar yang disita.

Tiga mobil sitaan tersebut saat ini ditempatkan di Kejagung, dan dua kapal pesiar disimpan di lokasi terpisah. Sebelumnya, Kejagung telah menyita baran bukti lain.

Selain Ariyanto, Kejagung juga menetapkan 7 tersangka lainnya. Adapun, empat di antaranya merupakan hakim Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kejagung kembali menetapkan 3 tersangka baru, yakni berinisial MS, JS, dan TB. Adapun MS dan JS berprofesi sebagai advokat, sedangkan TB merupakan Direktur Pemberitaan Jak TV.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
16 jam lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

Nasional
23 jam lalu

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Suryo Utomo Diperiksa terkait Kasus Korupsi Pajak, Ini yang Didalami Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait Kasus Korupsi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal