Miras Berhadiah Hafalan Surah Al-Qur'an Tuai Kecaman, MUI Desak Usut Tuntas

iNews TV
Sebuah potongan video yang menampilkan stan produk miras menggelar tantangan hafalan surah Al-Qur'an berhadiah minuman beralkohol viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Sebuah potongan video yang menampilkan stan produk minuman keras (miras) menggelar tantangan hafalan Al-Qur'an Surat Ad Dhuha berhadiah minuman beralkohol dalam sebuah festival musik di Jakarta viral di media sosial dan memicu kecaman publik.

Dalam video tersebut, para pengunjung festival disyaratkan untuk membaca salah satu surah dalam Al-Qur'an guna mendapatkan hadiah berupa produk minuman keras.

Menanggapi fenomena tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam keras aksi tersebut. Ia menilai promosi miras yang mengaitkan unsur keagamaan telah menodai kerukunan dan kehidupan beragama di ibu kota.

Pramono menegaskan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak produsen maupun penyelenggara.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan bahwa peristiwa ini mencederai kesucian kitab suci Alquran. Menurutnya, Al-Qur'an merupakan kitab suci yang dihormati umat Islam, sehingga sangat tidak etis disandingkan dengan barang yang diharamkan dalam ajaran agama.

MUI juga menyoroti masalah tata kelola peredaran minuman keras di ruang publik. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk mengusut tuntas keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pembawa acara (MC), penyelenggara acara (Event Organizer), hingga produsen miras terkait.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
2 hari lalu

Buntut Challenge Hafalan Al Qur'an Berhadiah Miras, 4 Orang Ditangkap dan Diproses Hukum

2 hari lalu

Newport Klarifikasi dan Minta Maaf Buntut Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras

3 hari lalu

FBR Geruduk Kantor OT Group di Jakbar Buntut Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

4 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

4 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal