Miras Berhadiah Hafalan Surah Al-Qur'an Tuai Kecaman, MUI Desak Usut Tuntas

iNews TV
Sebuah potongan video yang menampilkan stan produk miras menggelar tantangan hafalan surah Al-Qur'an berhadiah minuman beralkohol viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Foto: iNews TV

Secara terpisah, kelompok advokat yang tergabung dalam Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan dugaan penistaan agama terkait penggunaan ayat Al-Qur'an sebagai gimik promosi minuman beralkohol tersebut agar diproses secara hukum.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
2 hari lalu

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Batal Diresmikan Hari Ini

2 hari lalu

LRT Kelapa Gading-Manggarai Diresmikan Hari Ini, Catat Jam Operasionalnya!

3 hari lalu

Nekad Terobos Kawasan CFD Sudirman-Thamrin, Pemprov DKI Jakarta Selidiki Konvoi Mobil Mewah Berpelat Khusus

3 hari lalu

Pramono Ungkap Biang Kerok Polusi di DKI: dari Luar Jakarta

4 hari lalu

Pramono Akui Sulit Atasi Polusi Jakarta, Sebut Industri yang Pakai Batu Bara Jadi Biang Kerok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal