Momen Kapolri Pantau Arus Mudik Lebaran di Tol Japek Naik Helikopter

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau arus mudik Lebaran 2025 menggunakan helikopter. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau arus mudik Lebaran 2025 di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jumat (28/3/2025). Pemantauan dilakukan melalui udara menggunakan helikopter.

Setelah itu, Sigit langsung menggelar rapat koordinasi dengan jajaran dan Dirut Jasa Marga Tollroad Operator di Kantor Pengelola Jasa Marga, KM 70 Tol Cikampek Utama (Cikatama).

"Hari ini saya mengecek kegiatan di Kilometer 70 untuk memastikan perjalanan atau pun perkembangan dari penanganan arus mudik yang dilaksanakan oleh rekan-rekan, khususnya yang ada di jalur tol," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Sigit mendengarkan paparan dari Dirut Jasa Marga dan Dirlantas Polda Jabar terkait perkembangan arus mudik Lebaran 2025. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan-tanggapan dari stakeholder.

Sigit mengungkapkan, rekayasa lalu lintas berupa one way telah diberlakukan sejak Kamis (27/3/2025) malam. Semulam one way diberlakukan dari KM 47-70 Tol Japek, namun diperpanjang hingga KM 188 karena peningkatan kepadatan lalu lintas. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

1 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

1 hari lalu

Nomor WA Sayembara Ijazah Gibran Diduga Diambil Alih, Roy Suryo Bongkar Penyebabnya

3 hari lalu

BNPB Siagakan 30 Helikopter untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

3 hari lalu

Mantan Kapolri-Wakapolri Kumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal