Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi

Jonathan Simanjuntak
KIP menegur UGM karena uji konsekuensi KHS Jokowi tak libatkan pihak eksternal. Majelis menilai UGM abaikan perintah dan kurang independen dalam proses. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Komisi Informasi Pusat (KIP) menegur Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden Joko Widodo, Selasa (2/12/2025). Teguran ini muncul karena uji konsekuensi yang dilakukan UGM tidak melibatkan pihak eksternal sebagaimana diminta majelis hakim.

Sidang diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman dari Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi). Majelis hakim menyoroti sejumlah informasi yang ditutupi dalam Kartu Hasil Studi (KHS) Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM.

Sebelumnya, majelis memerintahkan agar uji konsekuensi dilakukan dengan melibatkan pihak luar kampus untuk memastikan kepentingan publik ikut dipertimbangkan. Namun, UGM hanya melibatkan seorang pakar hukum pidana dari internal UGM, dengan alasan menjaga kerahasiaan data pribadi.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

9 bulan lalu

Panas! KIP Cecar UGM Tak Libatkan Eksternal Uji Konsekuensi terkait Ijazah Jokowi

4 hari lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

4 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

4 hari lalu

Kubu Jokowi Tak Sabar Roy Suryo Disidang: Kita Tunggu Kepalsuan Apa yang Ingin Disampaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal