Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi

Jonathan Simanjuntak
KIP menegur UGM karena uji konsekuensi KHS Jokowi tak libatkan pihak eksternal. Majelis menilai UGM abaikan perintah dan kurang independen dalam proses. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Komisi Informasi Pusat (KIP) menegur Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden Joko Widodo, Selasa (2/12/2025). Teguran ini muncul karena uji konsekuensi yang dilakukan UGM tidak melibatkan pihak eksternal sebagaimana diminta majelis hakim.

Sidang diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman dari Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi). Majelis hakim menyoroti sejumlah informasi yang ditutupi dalam Kartu Hasil Studi (KHS) Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM.

Sebelumnya, majelis memerintahkan agar uji konsekuensi dilakukan dengan melibatkan pihak luar kampus untuk memastikan kepentingan publik ikut dipertimbangkan. Namun, UGM hanya melibatkan seorang pakar hukum pidana dari internal UGM, dengan alasan menjaga kerahasiaan data pribadi.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
6 jam lalu

Panas! KIP Cecar UGM Tak Libatkan Eksternal Uji Konsekuensi terkait Ijazah Jokowi

Nasional
1 jam lalu

Jokowi Lulus UGM 5 Tahun, Roy Suryo: Tak Mungkin dengan IPK 2,5

Nasional
1 jam lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
2 jam lalu

Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal