Momen Pramono Naik Bus Transjakarta di Hari Perdana ASN Wajib Pakai Transum

Jonathan Simanjuntak
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wagub Jakarta Rano Karno. (Foto: iNews)

Dia mengatakan instruksi ini berlaku bagi 65.000 ASN di Jakarta. Dia meyakini kewajiban ini dapat menekan angka kemacetan dan polusi udara.

"Ini akan mengurangi kemacetan dan polusi, karena dampak 65.000 ASN itu dampaknya besar," ujar Pramono.

Diketahui, Ingub 6/2025 mengatur ASN DKI Jakarta wajib naik transportasi umum setiap Rabu.

"Menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu," tulis poin pertama ingub tersebut.

Poin kedua ingub mengatur moda transportasi umum yang bisa digunakan para ASN, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus atau angkot reguler, kapal, dan angkutan antar-jemput karyawan.

"Dikecualikan sedang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang diperlukan mobilitas tertentu," bunyi ingub itu. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Bersyukur Perayaan Natal di Jakarta Aman, Penuh Kedamaian

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
2 hari lalu

Breaking News: UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Naik 6,17 Persen

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal