Momen Pramono Naik Bus Transjakarta di Hari Perdana ASN Wajib Pakai Transum

Jonathan Simanjuntak
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wagub Jakarta Rano Karno. (Foto: iNews)

Dia mengatakan instruksi ini berlaku bagi 65.000 ASN di Jakarta. Dia meyakini kewajiban ini dapat menekan angka kemacetan dan polusi udara.

"Ini akan mengurangi kemacetan dan polusi, karena dampak 65.000 ASN itu dampaknya besar," ujar Pramono.

Diketahui, Ingub 6/2025 mengatur ASN DKI Jakarta wajib naik transportasi umum setiap Rabu.

"Menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu," tulis poin pertama ingub tersebut.

Poin kedua ingub mengatur moda transportasi umum yang bisa digunakan para ASN, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus atau angkot reguler, kapal, dan angkutan antar-jemput karyawan.

"Dikecualikan sedang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang diperlukan mobilitas tertentu," bunyi ingub itu. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pramono Komitmen Bentuk Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi, Tindak Lanjut UU DKJ

12 jam lalu

Pramono Sebut Pagar Tinggi di Mal Jakarta Ganggu Kenyamanan: Berlebihan

9 jam lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

13 jam lalu

Pramono Puji Para Mantan Gubernur Jakarta: Foke Mastermind MRT, Anies Wariskan JIS

17 jam lalu

Pramono Segera Koordinasi Pembongkaran Pagar Tinggi di Mal-Mal Jakarta dengan Operator 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal