MPR RI Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Keluarga Gus Dur

iNews TV
Ketua MPR RI menegaskan bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 yang terkait dengan pertanggung jawaban Presiden Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi secara hukum

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 yang terkait dengan pertanggung jawaban Presiden Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi secara hukum. Hal ini disampaikan dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Keluarga Besar Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta pada Minggu (29/9).

Bamsoet mendorong agar nama baik Presiden ke-4, yang dikenal luas sebagai Gus Dur, segera dipulihkan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Selat Hormus Ditutup Iran, Kapal Pertamina Pengangkut Minyak Mentah Terjebak

Buletin
1 hari lalu

Iran Luncurkan 40 Rudal ke Target Militer AS-Israel

Buletin
2 hari lalu

THR Cair! Desa di Karanganyar Ini Bagi-Bagi Uang Rp500.000 untuk Ribuan Warganya

Buletin
2 hari lalu

Fenomena Gerhana Bulan Blood Moon Hiasi Langit Indonesia

Buletin
2 hari lalu

OTT KPK di Jateng, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal