MPR RI Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Keluarga Gus Dur

iNews TV
Ketua MPR RI menegaskan bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 yang terkait dengan pertanggung jawaban Presiden Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi secara hukum

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 yang terkait dengan pertanggung jawaban Presiden Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi secara hukum. Hal ini disampaikan dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Keluarga Besar Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta pada Minggu (29/9).

Bamsoet mendorong agar nama baik Presiden ke-4, yang dikenal luas sebagai Gus Dur, segera dipulihkan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
59 menit lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
1 jam lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Buletin
1 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total

Buletin
3 hari lalu

Kisah Pilu Hugo, Anak yang Kehilangan Ibu saat Banjir Bandang di Padang Pariaman 

Buletin
3 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Lewat Airdrop untuk Korban Banjir Taput-Tapteng, Akses Darat Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal