MPR RI Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Keluarga Gus Dur

iNews TV
Ketua MPR RI menegaskan bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 yang terkait dengan pertanggung jawaban Presiden Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi secara hukum

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 yang terkait dengan pertanggung jawaban Presiden Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi secara hukum. Hal ini disampaikan dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Keluarga Besar Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta pada Minggu (29/9).

Bamsoet mendorong agar nama baik Presiden ke-4, yang dikenal luas sebagai Gus Dur, segera dipulihkan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
3 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
4 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal