JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini, Selasa (15/7/2025) pagi, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dia hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.57 WIB, didampingi oleh tim pengacaranya yang berjumlah lebih dari lima orang, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang terlihat mengenakan pakaian serba gelap.
Nadiem, yang mengenakan kemeja lengan panjang dan tas gendong hitam di bahu kanannya, sempat melambaikan tangan ke arah awak media namun tidak memberikan komentar. Begitu pula dengan tim pengacaranya. Mereka langsung menuju meja resepsionis sebelum diantar ke lift menuju ruang pemeriksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, sebelumnya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan pemeriksaan lanjutan. Penyidik Jampidsus akan menggali lebih dalam pengetahuan Nadiem terkait proses pengadaan dan pengawasan chromebook.