Natalius Pigai Usul Bentuk UU agar Masyarakat Bisa Peluk Kepercayaan selain 5 Agama Resmi

Nur Khabibi
Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: iNews)

Pigai menyatakan, ada tiga program prioritas yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kepentingan termasuk kepala daerah dalam menjalankan HAM. Ketiganya yakni pengarusutamaan HAM, pemajuan HAM, dan penegakan HAM.

Dia menerangkan, pengarusutamaan HAM dapat dilakukan dengan memahami nilai-nilai kemanusiaan. Dalam menyusun kebijakan daerah perlu didasarkan pada nilai-nilai HAM. Dengan demikian, dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap pelaksanaan HAM lebih menyeluruh, seperti membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi HAM hingga pendanaannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

13 jam lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

5 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

5 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

8 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal