Pigai menyatakan, ada tiga program prioritas yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kepentingan termasuk kepala daerah dalam menjalankan HAM. Ketiganya yakni pengarusutamaan HAM, pemajuan HAM, dan penegakan HAM.
Dia menerangkan, pengarusutamaan HAM dapat dilakukan dengan memahami nilai-nilai kemanusiaan. Dalam menyusun kebijakan daerah perlu didasarkan pada nilai-nilai HAM. Dengan demikian, dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap pelaksanaan HAM lebih menyeluruh, seperti membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi HAM hingga pendanaannya.