Ngaku Disekap 2,5 Tahun oleh Oknum Aparat, Perempuan Ini Lapor ke Bareskrim

iNews TV
Seorang perempuan melapor ke Bareskrim Polri mengaku disekap, dianiaya, dan dipaksa meracik sabu oleh oknum aparat selama sekitar 2,5 tahun. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Seorang perempuan melaporkan dugaan penyekapan, penganiayaan, dan penyiksaan yang diduga dilakukan oknum aparat berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Korban mengaku mengalami berbagai tindakan kekerasan selama sekitar 2,5 tahun dan telah menjalani visum di RS Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, mengatakan laporan dibuat atas dugaan sejumlah tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.

"Kami telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Raden Reza di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Usai membuat laporan, korban langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Menurut Raden, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan sebelum korban dibawa ke RS Polri untuk menjalani Visum et Repertum.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

4 bulan lalu

Menkomdigi Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Minta Masyarakat Bijak Main Medsos

2 hari lalu

Polri Ungkap Modus 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Sengaja Bakar Lahan

2 hari lalu

Daftar 20 Perusahaan Tersangka Karhutla, 4 Korporasi Asing asal Singapura hingga Malaysia

2 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal