Pagar Laut di Bekasi Akhirnya Disegel, Tak Punya Izin

iNews TV
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: iNews)

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Sumono Darwinto menjelaskan kegiatan ini dikategorikan reklamasi karena berlokasi di luar garis pantai berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042.

“Dari hasil penyidikan, kegiatan reklamasi ini terindikasi melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” ucap Sumono.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
13 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Buletin
1 hari lalu

Selat Hormus Ditutup Iran, Kapal Pertamina Pengangkut Minyak Mentah Terjebak

Buletin
2 hari lalu

Iran Luncurkan 40 Rudal ke Target Militer AS-Israel

Buletin
2 hari lalu

THR Cair! Desa di Karanganyar Ini Bagi-Bagi Uang Rp500.000 untuk Ribuan Warganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal