Pajak BBM di Jakarta Ditetapkan 5 Persen, Apakah Berdampak ke Harga Bahan Bakar?

iNews TV
Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi 5 persen. Tarif pajak kendaraan bermotor ini ternyata tak memengaruhi harga BBM. (Foto: iNews)

Seperti diketahui, sebelumnya tarif PBBKB di wilayah Jakarta segera diterapkan. Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan, tarif PBBKB yang semula 10 persen dipangkas menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum.

Kebijakan ini akan dituangkan dalam peraturan gubernur dan akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 jam lalu

Progres Proyek LRT Velodrome-Manggarai Hampir 98 Persen, Rampung sesuai Target?

1 hari lalu

Pramono Tinjau Proyek Normalisasi Kali Cakung Lama untuk Kurangi Banjir, Kapan Rampung?

18 jam lalu

Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2028, Kurangi Potensi Banjir

2 hari lalu

Pramono Minta Tantangan Hafalan Surat Alquran Berhadiah Miras Diproses Hukum: Nggak Ada Kata Maaf!

2 hari lalu

Heboh JPO Depan DPR Tak Punya Tangga, Pramono: Dulu yang Bangun PUPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal