Pemerintah Resmi Setujui Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun

Tangguh Yudha
Pemerintah secara resmi telah menyetujui perpanjangan jangka waktu pelunasan atau tenor KPR untuk rumah subsidi hingga mencapai 40 tahun.

Lebih lanjut, Ara merincikan bahwa formula kebijakan perumahan pro-rakyat ini mencakup tiga poin utama, termasuk penggodokan regulasi untuk hunian vertikal. Bagi masyarakat yang memilih skema rumah susun (rusun) subsidi, pemerintah menetapkan suku bunga yang juga sangat kompetitif, yakni sebesar 6 persen.

"Satu bunganya tetap 5 persen ya, yang kedua adalah tenornya 40 tahun, yang ketiga buat rusun 6 persen. Rusun subsidi. Artinya kita putuskan begitu, 3 poin itu ya," pungkas Ara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
8 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Melemah ke Rp17.696 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

11 hari lalu

Harga Minyak Dunia Bergejolak, Rupiah Diprediksi Melemah Pekan Depan

13 hari lalu

BCA Expo 2026 Digelar, Ada Promo KPR 1,23% dan KKB 1,8% Fixed Setahun

21 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.679 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

1 bulan lalu

PNM Siapkan Ekosistem Pembiayaan Mekaar Bunga Delapan Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal