Pemerintah Resmi Setujui Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun

Tangguh Yudha
Pemerintah secara resmi telah menyetujui perpanjangan jangka waktu pelunasan atau tenor KPR untuk rumah subsidi hingga mencapai 40 tahun.

Lebih lanjut, Ara merincikan bahwa formula kebijakan perumahan pro-rakyat ini mencakup tiga poin utama, termasuk penggodokan regulasi untuk hunian vertikal. Bagi masyarakat yang memilih skema rumah susun (rusun) subsidi, pemerintah menetapkan suku bunga yang juga sangat kompetitif, yakni sebesar 6 persen.

"Satu bunganya tetap 5 persen ya, yang kedua adalah tenornya 40 tahun, yang ketiga buat rusun 6 persen. Rusun subsidi. Artinya kita putuskan begitu, 3 poin itu ya," pungkas Ara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sah! Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Rumah Subsidi sampai 40 Tahun

57 tahun lalu

Kementerian PKP Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasannya

57 tahun lalu

BI Rate Naik, KPR Rp1 Miliar Kini Tembus Rp8 Juta per Bulan!

57 tahun lalu

Hore! 10.000 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta bakal Direnovasi

57 tahun lalu

BI Rate Naik jadi 5,75%, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal