Pemerkosaan Dokter Bius karena Minim Pengawasan, Rumah Sakit Harus Tanggung Jawab

iNews
Psikolog forensik Reza Indragiri berpandangan pemerkosaan oleh dokter bius di rumah sakit terjadi karena minimnya pengawasan.

JAKARTA, iNews.id - Psikolog forensik Reza Indragiri berpandangan pemerkosaan oleh dokter bius di rumah sakit terjadi karena minimnya pengawasan. Reza menyebut pelaku dan organisasi harus bertanggung jawab atas kasus pemerkosaan tersebut.

"Kita tidak melulu bicara tentang keterkaitan peristiwa perkosaannya atau kekerasan seksualnya. Tapi keterkaitan dengan kelalaian mismanagement, bagaimana obat bius bisa keluar bukan untuk kepentingan pengobatan pasien dan seterusnya," ujar Reza.

"Nah, paling tidak dua pihak itu harus memberikan pertanggungjawabannya, yaitu individu si oknum dokter dan organisasi. Kalau kita rincikan lagi siapa? Ya paling tidak dari pihak rumah sakit," katanya.

Reza menilai ini mengingat tempat kejadian perkara (TKP) ada di rumah sakit. Instrumen kejahatan atau sumber daya yang digunakan pelaku juga datang dari rumah sakit, mulai dari obat bius, ruangan, ranjang dan seterusnya.

"Nah sekali lagi berarti memang sah sudah dua faktor ini, yaitu faktor pendorong dan faktor penarik menggiring kita untuk sampai pada sebuah kesimpulan. Dua pihak individu dan organisasi spesifik rumah sakit harus memberikan pertanggungjawaban atas terjadinya peristiwa," kata Reza.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) Priguna Anugerah Pratama melakukan pemerkosaan terhadap anak pasien dengan cara dibius di RS Hasan Sadikin Bandung. Polisi mengungkap pelaku juga memerkosa dua pasien pada waktu berbeda.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
23 hari lalu

Fakta Baru Kematian Dokter PPDS Anestesi FK USU Terungkap

23 hari lalu

Dokter PPDS Anestesi FK USU dr Josapat Bima Sakti Sitepu Meninggal Dunia

2 bulan lalu

Kemenkes Angkat Bicara soal Kematian Dokter PPDS di Siak

1 tahun lalu

Dokter PPDS Priguna Anugerah Didakwa Perkosa 3 Korban, Diancam 12 Tahun Penjara

1 tahun lalu

Kasus Dokter PPDS Priguna Mandek? Berkas Masih Mondar-mandir Polda-Kejati Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal