JAKARTA, iNews.id - Psikolog forensik Reza Indragiri berpandangan pemerkosaan oleh dokter bius di rumah sakit terjadi karena minimnya pengawasan. Reza menyebut pelaku dan organisasi harus bertanggung jawab atas kasus pemerkosaan tersebut.
"Kita tidak melulu bicara tentang keterkaitan peristiwa perkosaannya atau kekerasan seksualnya. Tapi keterkaitan dengan kelalaian mismanagement, bagaimana obat bius bisa keluar bukan untuk kepentingan pengobatan pasien dan seterusnya," ujar Reza.
"Nah, paling tidak dua pihak itu harus memberikan pertanggungjawabannya, yaitu individu si oknum dokter dan organisasi. Kalau kita rincikan lagi siapa? Ya paling tidak dari pihak rumah sakit," katanya.
Reza menilai ini mengingat tempat kejadian perkara (TKP) ada di rumah sakit. Instrumen kejahatan atau sumber daya yang digunakan pelaku juga datang dari rumah sakit, mulai dari obat bius, ruangan, ranjang dan seterusnya.
"Nah sekali lagi berarti memang sah sudah dua faktor ini, yaitu faktor pendorong dan faktor penarik menggiring kita untuk sampai pada sebuah kesimpulan. Dua pihak individu dan organisasi spesifik rumah sakit harus memberikan pertanggungjawaban atas terjadinya peristiwa," kata Reza.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) Priguna Anugerah Pratama melakukan pemerkosaan terhadap anak pasien dengan cara dibius di RS Hasan Sadikin Bandung. Polisi mengungkap pelaku juga memerkosa dua pasien pada waktu berbeda.