JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung menyita lima mobil mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi minyak Pertamina, M Riza Chalid. Mobil tersebut disita dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid.
"Semalam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta pada Selasa (5/8/2025).
Kelima mobil mewah yang disita itu yakni jenis Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz.
Menurut Anang, penyitaan tersebut dilakukan penyidik dalam menangani perkara tindak pidana korupsi minyak Pertamina. Sebabnya, penyidik tak hanya memburu pelaku tindak pidananya belaka, tapi juga melakukan upaya pemulihan kerugian negara.
"Penyitaan paralel dengan kegiatan penyidik, tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti dan aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara," tuturnya.
Dia menambahkan, 5 mobil mewah tersebut disita penyidik dari pihak terafiliasi dengan tersangka Riza Chalid. Sebab, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Riza Chalid sebanyak 3 kali, hanya saja selalu mangkir.