Penampakan Uang Tunai Rp450 Miliar Kasus TPPU yang Disita Kejagung

iNews TV
Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp450 miliar atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) korporasi Duta Palma Group (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp450 miliar atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) korporasi Duta Palma Group. Uang itu diperlihatkan kepada publik.

Uang ratusan miliar dalam bentuk tunai itu dimasukkan ke dalam sejumlah kantong plastik dengan pecahan Rp100.000. Satu plastik bernilai Rp1 miliar dan total ada 450 plastik.

“Satu plastik ini isinya Rp1 Miliar. Jadi ada 450 plastik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Kejagung manilai uang itu disita karena diduga terkait pencucian uang dari hasil korupsi. Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara korupsi terkait perizinan perkebunan sawit Bos Duta Palma, Surya Darmadi. 

Kasus ini merugikan negara Rp78 triliun. Surya Darmadi divonis hukuman 15 tahun dan harus mengganti rugi Rp41,5 triliun. Namun, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman menjadi 16 tahun penjara. 

Kejagung mengungkapkan terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group selaku korporasi. Total, ada tujuh korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu, Riau, itu.

Ketujuh tersangka korporasi itu, yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
12 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
18 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Buletin
1 bulan lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Cacahan Uang Rp100.000 Ditemukan di TPS Liar, Pemkab Bekasi: Duit Asli

Nasional
1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Sita Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal