Pengusaha Sound Horeg Diminta Patuhi Fatwa MUI, Wagub Jatim: Tak Sesuai Kaidah Diharamkan

iNews
Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Elestiano Dardak. (Foto: iNews).

"Pemanfaatan sound system yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah itu diharamkan," kata Emil. 

Dia juga menyebutkan bahwa sebelum fatwa tersebut diterbitkan, diskusi intensif telah dilakukan bersama Rijalul Ansor mengenai nilai-nilai yang harus dijaga dalam penggunaan sound system di ruang publik.

Fatwa ini diterbitkan setelah MUI menerima laporan dari masyarakat Kediri pada 3 Juli 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui sidang Bahtsul Masail dengan menghadirkan pelapor, pengusaha sound horek dan dokter ahli THT.

Langkah ini diharapkan menjadi acuan bagi pelaku industri hiburan untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi audio secara publik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Alasan PBNU Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ganggu Ketertiban dan Banyak Mudarat

Jatim
5 bulan lalu

Tolak Fatwa Haram Ulama, Sejumlah Pengusaha Sound Horeg di Jatim Akan Gelar Acara Hiburan

Internasional
30 hari lalu

Diteror Suara Hantu dari Sound Horeg, Warga Kamboja Tak Bisa Tidur dan Stres

Internasional
30 hari lalu

Warganya Ditakut-Takuti Suara Hantu Pakai Sound Horeg, Kamboja Laporkan Thailand ke PBB

Internasional
30 hari lalu

Konflik Perbatasan, Thailand Pasang Sound Horeg Takut-takuti Warga Kamboja Suara Hantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal