Pengusaha Sound Horeg Diminta Patuhi Fatwa MUI, Wagub Jatim: Tak Sesuai Kaidah Diharamkan

iNews
Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Elestiano Dardak. (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Elestiano Dardak menyampaikan, imbauan tegas kepada para pegiat dan pengusaha sound horeg untuk mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Fatwa tersebut terkait penggunaan sound system yang tidak sesuai kaidah.

Dalam pernyataannya, Emil menekankan bahwa fatwa tersebut bukan sekadar panduan moral, melainkan memiliki aturan hukum yang wajib dipatuhi. Salah satu poin utama dalam fatwa, yaitu larangan penggunaan sound horeg secara berlebihan karena dinilai membahayakan kesehatan pendengaran berdasarkan konsultasi dengan dokter spesialis THT.

Selain itu, fatwa juga melarang praktik pertunjukan musik yang menampilkan pria dan wanita berjoget dengan pakaian yang membuka aurat, serta mencela penggunaan sound system yang merusak fasilitas umum dan barang milik orang lain.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Alasan PBNU Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ganggu Ketertiban dan Banyak Mudarat

Jatim
4 bulan lalu

Tolak Fatwa Haram Ulama, Sejumlah Pengusaha Sound Horeg di Jatim Akan Gelar Acara Hiburan

Internasional
26 hari lalu

Diteror Suara Hantu dari Sound Horeg, Warga Kamboja Tak Bisa Tidur dan Stres

Internasional
27 hari lalu

Warganya Ditakut-Takuti Suara Hantu Pakai Sound Horeg, Kamboja Laporkan Thailand ke PBB

Internasional
27 hari lalu

Konflik Perbatasan, Thailand Pasang Sound Horeg Takut-takuti Warga Kamboja Suara Hantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal