Pensiunan PNS Ngamuk Mobilnya Disalip, Langsung Pukul Sopir Truk dengan Sangkur

Indra Yosserizal
Pensiunan PNS yang menganiaya sopir truk di Pekanbaru saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Indra Yosserizal)

Kapolsek mengatakan, kejadian berawal saat mobil yang dikendarai pelaku berpapasan dengan truk pembawa gas elpiji. Karena merasa tersinggung, pelaku lansung memberhentikan mobil truk tersebut hingga terjadi pemukulan menggunakan pisau sangkur.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti pisau sangkur, baju korban dan mobil Toyota Fortuner. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

12 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

26 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

26 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

1 bulan lalu

Wali Kota Agung Nugroho Raih 4 Penghargaan Internasional IMT-GT, Diserahkan Langsung Mendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal