Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Resmi Jadi Pengganti Sementara

iNews TV
Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. Destry Damayanti ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur sementara sesuai UU Bank Indonesia. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7/2026). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia.

Prasetyo mengungkapkan surat pengunduran diri Perry diterima pemerintah sehari sebelumnya, Minggu (26/7/2026), dan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Presiden juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdiannya,” kata Prasetyo.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Terungkap, Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

3 bulan lalu

Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo usai Mundur dari Gubernur BI

2 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp10.587 Triliun, Ini Catatan BI

4 hari lalu

El Nino Berpotensi Ganggu Pasokan Pangan, BI Waspadai Kenaikan Harga Beras hingga Cabai

4 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen, Deposit Facility Rate Naik Jadi 5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal