Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Resmi Jadi Pengganti Sementara

iNews TV
Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. Destry Damayanti ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur sementara sesuai UU Bank Indonesia. Foto iNews TV

Seiring dengan pengunduran diri itu, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Penjabat Gubernur sementara Bank Indonesia. Prasetyo menjelaskan pergantian tersebut berlangsung otomatis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” ujarnya.

Prasetyo menegaskan bahwa yang dimaksud Deputi Gubernur Senior dalam ketentuan tersebut adalah Destry Damayanti.

Ia juga memastikan pemerintah segera menindaklanjuti proses administrasi sesuai mekanisme yang berlaku. Tahap berikutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Terungkap, Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

3 bulan lalu

Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo usai Mundur dari Gubernur BI

2 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp10.587 Triliun, Ini Catatan BI

4 hari lalu

El Nino Berpotensi Ganggu Pasokan Pangan, BI Waspadai Kenaikan Harga Beras hingga Cabai

4 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen, Deposit Facility Rate Naik Jadi 5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal