Polda Sulsel Ungkap Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Barang Bukti Triliunan Rupiah

Bugma
Polda Sulsel menggelar konferensi pers terkait peredaran uang palsu triliunan rupiah di UIN Alauddin Makassar. (Foto: iNews).

Selain barang bukti mata uang pecahan seratus ribu rupiah, kata dia terdapat juga pecahan mata uang asing yang sebelumnya telah tersebar di sejumlah daerah. Mata uang asing yang disita sebagai barang bukti meliputi:

- Mata uang Korea sebesar 500 wong
- Mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebesar 500 dong
- Mata uang rupiah pecahan 100 ribu rupiah edisi 2019 sebanyak 234 lembar

Ironisnya, lanjut dia selain barang bukti tersebut, terdapat juga satu lembar kertas Certificate of Deposit BI atau Sertifikat Deposito yang nilainya mencapai 45 triliun rupiah serta satu lembar dokumen Surat Berharga Negara (SBN) senilai 700 triliun rupiah. 

Polisi masih terus menyelidiki sertifikat deposito dan dokumen Surat Berharga Negara yang nilainya mencapai 745 triliun rupiah. "Penyelidikan ini akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu dan memastikan bahwa para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Kasus Uang Palsu 340.000 Dolar Singapura di Tangsel: Kejahatan Berat

25 hari lalu

Kasus Dolar Singapura Palsu, DPR Desak Polisi Usut Tuntas: Apa Kendalanya?

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp1,5 Miliar di Tasikmalaya, Belasan Ribu Lembar Disita

2 bulan lalu

11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

2 bulan lalu

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal