Polisi Bongkar Produksi Liquid Vape Narkoba di Apartemen Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka

Muhammad Refi Sandi
Polisi membongkar produksi liquid vape mengandung narkoba di apartemen kawasan Tambora, Jakbar. (Foto: iNews)

"Jenis narkotika yang terkandung dalam liquid vape yakni 5Fluoro-ADB narkotika golongan satu," tutur Roby.

Roby menjelaskan, barang bukti seperti 47 kotak yang berisi 202 cartridge vape dengan berat brutto 1.151,4 gram disita. Sebanyak 50 cartridge di antaranya hendak dijual ke Batam, Kepulauan Riau.

"Harga per cartridge dibanderol Rp3,5 juta yang dapat digunakan 2-3 orang. Jika ditotal barang bukti yang disita berjumlah Rp707.000.000 dan berhasil menyelamatkan 600 anak remaja dari narkotika," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 129 Sub Pasal 113 ayat (2) Sub 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Razia Kelab Malam, Polri Ungkap Tantangan Lacak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

2 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

3 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

3 hari lalu

KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

3 hari lalu

KPK: Adik Eks Kepala BNPB dan 4 Tersangka Lain Korupsi Dana Banjir Sumatra hingga Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal