Polisi Bongkar Produksi Liquid Vape Narkoba di Apartemen Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka

Muhammad Refi Sandi
Polisi membongkar produksi liquid vape mengandung narkoba di apartemen kawasan Tambora, Jakbar. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar produksi liquid vape atau rokok elektrik mengandung narkoba jenis 5 Fluoro-ADB di salah satu apartemen kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), pada Jumat (21/3/2025). Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka yakni perempuan berinisial SG dan pria inisial W. SG berperan sebagai peracik liquid, sedangkan W menjadi pengedar.

Sementara polisi masih memburu pelaku lain yakni warga negara (WN) China berinisial C.

"Tersangka berinisial SG mendapatkan perintah dari seorang laki-laki yang berinisial CAI (DPO) dan dikirimkan paket dari Tiongkok dan Malaysia yang berisi berbagai macam peralatan lab alat suntik, gelas ukur, botol berisi cairan kimia," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra dikutip dari tayangan iNews Today, Kamis (27/3/2025).

Menurut dia, SG meracik bahan kimia yang dicampur dengan liquid vape berasa dan beraroma. Hasil racikan lalu dimasukkan ke cartridge vape siap edar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polisi Ringkus 8 Orang terkait Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut

24 jam lalu

Polisi Tangkap Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut 

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan Kepri

3 hari lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal