Polisi Gerebek Sarang Judi Online Jaringan Kamboja di Jakbar, 8 Orang Diamankan

iNews TV
Polisi menggerebek rumah sarang judi online jaringan Kamboja di Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek rumah sarang judi online jaringan Kamboja di Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak delapan orang telah ditangkap dalam kasus tersebut.

“Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan Jumat (8/11/2024).

Adapun delapan tersangka tersebut yakni RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

Syahduddi menjelaskan mulanya petugas mengamankan empat orang setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.

“Di mana 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
22 jam lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Buletin
23 jam lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
2 hari lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Buletin
3 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal