BOGOR, iNews.id - Pria berinisial SK (29), asal Kota Bogor ditangkap polisi terkait kasus judi online. Tersangka merupakan spesialis pembuatan situs judi online.
"Anggota melakukan penyelidikan cyber dan ditangkaplah satu pelaku berinisial SK di daerah Yasmin Kota Bogor. Pelaku ini adalah lulusan SMK Elektro di Kota Bogor sehingga memiliki basick keahlian di bidang elektro informatika," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (8/11/2024).
Tersangka terlibat dalam jaringan situs judi online internasional. Tersangka juga sering pulang pergi Indonesia-Filipina terkait bisnis tersebut.
Polisi menginvestigasi tersangka bagaimana membeli domain, kemudian bagaimana mengelola PBN (Private Block Network) dan mengelola situs judi online.
"Tersangka ini dari tahun 2022 sampai 2023 sebagian tahun 2024 ini pulang pergi Filipina dan Indonesia," ujar Bismo.