Polisi Tangkap 14 Pembakar 51 Rumah Warga saat Kerusuhan di Adonara Flores Timur

Joni Nura
Polisi menangkap 14 orang diduga membakar 51 rumah warga saat kerusuhan pecah di Adonara, Flores Timur, NTT. (Foto: iNews)

FLORES TIMUR, iNews.idPuluhan rumah di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) hangus dibakar saat kerusuhan melibatkan warga dua desa. Usai kejadian, polisi menangkap 14 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran 51 rumah warga tersebut. Mereka berasal dari Desa Ile Pati.

"Kami segera menetapkan mereka sebagai tersangka," ujar Kapolres Flores Timur, AKBP Nyoman Putra Sandita, Rabu (23/10/2024). 

Dia mengatakan, belasan warga itu ditemukan membawa sejumlah barang bukti seperti bom molotov, anak panah dan tombak saat bentrokan terjadi. 

Selain menangkap belasan orang, pasukan BKO Polda NTT juga dikerahkan ke lokasi bentrokan untuk menjaga situasi kembali aman.

Para personel berjaga-jaga untuk mencegah bentrokan susulan kedua warga desa yang telah lama berselisih itu. Bentrokan tersebut dipicu sengketa lahan adat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 jam lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Dirawat di RSUD Tarakan, Banyak Luka Lebam

15 jam lalu

Pelaku Kerusuhan Demo 27 Agustus Dibagi Jadi 6 Klaster, Ini Perannya

18 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Pelajar Jadi Korban Penganiayaan oleh OTK saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

23 jam lalu

Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus 

2 hari lalu

Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal