Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

iNews TV
Polisi menangkap lima orang pelaku pembubaran diskusi aktivis di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap lima orang pelaku pembubaran diskusi aktivis di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Dua dari lima orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Diketahui, diskusi yang dibubarkan kelompok orang tak dikenal dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Pelaporan Tiyo Ardianto Dinilai Bentuk Pengalihan Perhatian Publik

57 tahun lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal