Polisi Tangkap Perempuan yang Culik Balita di Cibiru Bandung

iNews TV
Polisi menangkap perempuan yang menculik balita berusia 2,5 tahun di Cibiru, Bandung kurang dari 1x24 jam.

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap perempuan yang menculik balita berusia 2,5 tahun di Cibiru, Bandung kurang dari 1x24 jam. Saat diperiksa, pelaku berinisial U (23) mengaku nekat menculik lantaran ingin memiliki balita tersebut.

Produser: Febri Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

2 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

2 hari lalu

Nomor WA Sayembara Ijazah Gibran Diduga Diambil Alih, Roy Suryo Bongkar Penyebabnya

28 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

28 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal