Polisi Tangkap Perempuan yang Culik Balita di Cibiru Bandung

iNews TV
Polisi menangkap perempuan yang menculik balita berusia 2,5 tahun di Cibiru, Bandung kurang dari 1x24 jam.

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap perempuan yang menculik balita berusia 2,5 tahun di Cibiru, Bandung kurang dari 1x24 jam. Saat diperiksa, pelaku berinisial U (23) mengaku nekat menculik lantaran ingin memiliki balita tersebut.

Produser: Febri Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

7 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

21 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

21 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

1 bulan lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal