JAKARTA, iNews.id – Polisi mengungkap motif pria yang melecehkan wanita penumpang KRL commuter line di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial HU mengaku tergoda dengan busana yang dikenakan korban saat itu, dan biasanya menonton film dewasa.
Pelaku pelecehan seksual wanita penumpang KRL commuter line di Stasiun Tanah Abang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya pelaku ditangkap Polsuska KCI saat menumpang kereta relasi Rangkas Bintung-Tanah Abang setelah wajahnya terdeteksi video analytic stasiun.
Dari hasil pemeriksaan terungkap tersangka tergoda dengan busana yang dikenakan korban saat berdesakan di dalam gerbong KRL, hingga mengikutinya saat turun di Stasiun Tanah Abang. Selain itu, dia juga mengaku sering menonton film dewasa.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. Namun kasus ini berakhir damai setelah korban mau memaafkan tersangka.