Sebelumnya viral di media sosial saat wanita penumpang KRL commuter line mencurahkan isi hatinya pada pengemudi taksi online. Wanita ini mengaku dilecehkan saat baru keluar dari kereta dan turun menggunakan eskalator di Stasiun Tanah Abang.
Selain harus berurusan dengan hukum para pelaku pelecehan seksual di KRL atau stasiun juga secara otomatis akan masuk daftar hitam KAI, dan tak lagi bisa menggunakan transportasi komuter line.
Pihak KCI juga mengimbau pengguna KRL untuk waspada pelecehan seksual dan segera melapor jika menjadi korban.