Prabowo Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong

Tim iNews.id
Prabowo usul pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. Hal itu telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Keputusan itu disetujui usai DPR menggelar rapat konsultasi dengan Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Kamis (31/7/2025) malam dan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," ujar Dasco.

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," lanjut dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
All Sport
20 jam lalu

Olahraga Lari Ungkap Wajah Baru Samarinda, Kota di Kaltim Kian Ramah Pejalan Kaki

Nasional
15 hari lalu

Noel Ebenezer Batal Minta Amnesti, Sindir Jubir KPK Komentarnya Sinis

Nasional
16 hari lalu

Noel Ngaku Tak Lagi Berharap Dapat Amnesti: Saya Tidak Mau Terlalu Cengeng

Nasional
24 hari lalu

PDIP Terbitkan Edaran: Larang Korupsi hingga Salah Gunakan Kekuasaan

Nasional
1 bulan lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal