JAKARTA, iNews.id - Pengacara Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menanggapi pemberian abolisi terhadap kliennya. Ari menyampaikan terima kasih kepada DPR atas abolisi tersebut.
Diketahui, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula.
"Ya kita satu, mengucapkan terima kasih atas atensinya para anggota DPR, politisi terhadap permasalahan ini," kata Ari saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025).
Ari menegaskan, pihaknya belum menentukan sikap terkait hal tersebut. Menurutnya, dia akan berdiskusi terlebih dahulu dengan tim hukum Tom Lembong.
"Tentang apa sikap kita, saya mesti rapat dulu dengan ini, dengan tim semua, karena ada akibat-akibat hukumnya apa, dari abolisi itu kita harus membahas dulu," ujarnya.
"Tapi upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan, kan gitu," sambungnya.