Prabowo Setuju Transfer Napi Bali Nine, Menteri Supratman Siapkan Mekanisme

iNews TV
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui transfer 5 napi Bali Nine (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemulangan lima anggota Bali Nine yang tersisa. Mereka merupakan jaringan penyelundupan narkoba asal Australia yang sedang menjalani hukuman di Indonesia.

"Kalau soal Bali Nine, sekali lagi saya ulangi. Prinsipnya Presiden telah menyetujui untuk dilakukan proses pemindahan. Tetapi kan tidak boleh terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme," kata Supratman.

Dia menambahkan, apakah perlu membuat undang-undang (UU) terkait dengan mekanisme transfer atau cukup dengan mutual legal assistance (MLA) atau perjanjian antara kedua negara, imbal balik.

Proses persetujuannya, lanjut Supratman tinggal finalisasi. Kemungkinan sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat yakni Desember atau atau awal 2025.

"Saya belum bisa pastikan. Tapi pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hashim Dapat Laporan Ada Indikasi Penyimpangan di Program Prabowo: Setan-Setan Datang

57 tahun lalu

Momen Prabowo Lepas Kepulangan Presiden Belarus di Halim, Acungkan Jempol

57 tahun lalu

Lukashenko: Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara

57 tahun lalu

Prabowo dan Lukashenko Perkuat Kemitraan Strategis RI-Belarus, Fokus Pangan hingga Industri

57 tahun lalu

Prabowo Bakal Bertolak ke Belarus, Balas Kunjungan Presiden Lukashenko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal