Prabowo Setuju Transfer Napi Bali Nine, Menteri Supratman Siapkan Mekanisme

iNews TV
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui transfer 5 napi Bali Nine (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemulangan lima anggota Bali Nine yang tersisa. Mereka merupakan jaringan penyelundupan narkoba asal Australia yang sedang menjalani hukuman di Indonesia.

"Kalau soal Bali Nine, sekali lagi saya ulangi. Prinsipnya Presiden telah menyetujui untuk dilakukan proses pemindahan. Tetapi kan tidak boleh terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme," kata Supratman.

Dia menambahkan, apakah perlu membuat undang-undang (UU) terkait dengan mekanisme transfer atau cukup dengan mutual legal assistance (MLA) atau perjanjian antara kedua negara, imbal balik.

Proses persetujuannya, lanjut Supratman tinggal finalisasi. Kemungkinan sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat yakni Desember atau atau awal 2025.

"Saya belum bisa pastikan. Tapi pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir

Nasional
3 jam lalu

Purbaya soal Rencana Bentuk Badan Ekspor: Nanti Presiden yang Ngomong

Nasional
22 jam lalu

Gubernur BI usai Bertemu Prabowo di Istana: Yakin Rupiah Stabil

Nasional
22 jam lalu

Respons Purbaya usai Ditanya Prabowo soal Dolar

Nasional
24 jam lalu

Purbaya soal Prabowo Bilang Warga Desa Tak Pakai Dolar: untuk Hibur Rakyat

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Panggil Purbaya hingga Gubernur BI ke Istana, Bahas Rupiah yang Terus Melemah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal