Prabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional pada 2025 naik 6,5 persen. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional 2025 naik sebesar 6,5 persen. Kenaikan itu ditetapkan Prabowo usai rapat terbatas dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Jumat (29/11/2024).

"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," ucap Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden.

Prabowo mengatakan upah minimum nasional diputuskan naik 6,5 persen. Angka itu lebih besar dari yang diusulkan Yassierli yakni 6 persen.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” tutur dia.

Dia menekankan kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting. Dia berjanji akan terus memperjuangkan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Motor
20 jam lalu

Intip Garasi Presiden Prabowo, Bikin Kaget Ada Motor Seharga Rp3,5 Juta

Buletin
2 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Bupati Sitaro Nonaktif: Pak Prabowo Tolong Saya

Buletin
3 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
3 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal