"Mudah-mudahan nama ini membawa berkah manfaat bukan hanya bagi saya pribadi, tetapi bagi saya dan Bang Doel, ketika kami berdua kerja untuk memajukan Jakarta," tutur dia.
Diketahui, gelar kehormatan adat ini diberikan sebagai bagian dari tindak lanjut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Beleid itu mengamanatkan adanya lembaga adat dan kewajiban untuk mengembangkan budaya lokal, khususnya budaya Betawi.