JAKARTA, iNews.id – Presiden Prabowo Subianto hampir lupa mengumumkan pencairan tunjangan kinerja sebagai bagian dari komponen Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 100%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun segera mengingatkan Prabowo sesaat setelah konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Momen tersebut terjadi setelah Prabowo mengumumkan pencairan THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN). Saat hendak meninggalkan podium, Sri Mulyani mengingatkan bahwa masih ada hal penting yang belum disampaikan.
"Pak, tadi belum disebut soal tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani kepada Prabowo, Selasa (11/3/2025).
Menanggapi hal itu, Prabowo segera kembali ke podium dan menyampaikan informasi yang terlupa.
"Tunjangan kinerja itu 100 persen. Pemberiannya. Diingatkan oleh Kementerian Keuangan," kata Prabowo.