Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

iNews TV
). Pelaku pembunuhan teman gegara masalah hotspot internet dimatikan saat berada di Polres Siak. (Foto: iNews TV)

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku menggali lubang di lahan kosong dan mengubur jasad korban demi menghilangkan jejak kejahatan.

Ironisnya, berdasarkan keterangan penyidik, pelaku sebelumnya sempat mengizinkan korban berhubungan badan dengan istrinya sebelum pembunuhan Fakta ini semakin membuat kasus tersebut menjadi perhatian publik.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berat.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra dikutip dari tayangan iNews TV, Jumat (31/10/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jabar
20 hari lalu

Siswi SMP di Purwakarta Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap Ternyata Mahasiswa

Jatim
24 hari lalu

Terungkap! Ini Identitas Mayat Perempuan dalam Warung di Madiun, Diduga Dibunuh

Megapolitan
25 hari lalu

Pilu, Ibu Bocah Perempuan yang Dibunuh di Cilincing Meninggal Dunia

Jabar
25 hari lalu

Tragis! TKW asal Garut Dibunuh Teman saat Pulang Kampung, Mayat Dibuang ke Sungai Citarum

Nasional
27 hari lalu

Bejat! Bocah Perempuan di Cilincing Jakut Dibunuh lalu Dicabuli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal