Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan 2 Perempuan di Mataram

Harikasidi
Agus pria disabilitas menjadi tersangka pemerkosaan dua perempuan di Mataram, NTB. (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Direktorat Reserse kriminal umum (ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Iwas alias Agus Buntung (21) sebagai tersangka dugaan tindak pemerkosaan terhadap dua perempuan. Tersangka yakni pria disabilitas tanpa lengan asal Monjok Griya, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur. Korban berjumlah dua orang, salah satunya mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram.

Tersangka melakukan aksinya di sebuah penginapan di wilayah Mataram.Sebelum aksi pemerkosaan, tersangka bertemu dengan korban di teras Udayana. Korban dan tersangka ini tidak saling kenal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
11 jam lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Buletin
18 jam lalu

Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat

Nasional
1 hari lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
1 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Cahaya Hati Awards 2026, Inspirasi dan Keteladanan di Bulan Ramadhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal