Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan 2 Perempuan di Mataram

Harikasidi
Agus pria disabilitas menjadi tersangka pemerkosaan dua perempuan di Mataram, NTB. (Foto: iNews/Harikasidi)

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujarnya, Minggu (1/12/2024).

Menurutnya, penyidik telah meminta keterangan saksi dan mengumpulkan dua alat bukti dalam penetapan tersangka tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
14 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Cahaya Hati Awards 2026, Inspirasi dan Keteladanan di Bulan Ramadhan

Film
14 jam lalu

Novia Bachmid dan Nabila Taqiyyah Buka Cahaya Hati Awards, Bawakan Rahmatun Lil’Alameen'

Buletin
3 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Buletin
4 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal