Puan soal Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Harus Dikaji Lebih Lanjut

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani merespons usulan penambahan batas usia masa pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Usulan ini sebelumnya disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Menurut Puan, usulan tersebut harus dikaji terlebih dahulu. Sebab, yang terpenting saat ini adalah memastikan produktivitas para ASN. 

"Terkait dengan ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut," kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari tayangan iNews Room, Selasa (27/5/2025).

Puan mempertanyakan apakah ada kaitannya perpanjangan masa pensiun dengan produktivitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik? Yang penting itu kan bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat," ucapnya.

Dia pun meminta agar usulan tersebut dipertimbangkan secara matang. Dengan begitu, nantinya tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Korpri Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Istana Buka Suara

Nasional
6 bulan lalu

Puan soal Masa Pensiun ASN Diperpanjang: Kaji Dulu, Jangan sampai Bebani APBN

Megapolitan
6 bulan lalu

Infografis ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu di Jakarta Nyaris 100%

Megapolitan
6 bulan lalu

Meningkat! Jumlah ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu di Jakarta Nyaris 100 Persen

Megapolitan
6 bulan lalu

Aturan Diperketat! ASN Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu bakal Diusir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal